BENGKALIS – Ketua panitia pelaksana (Panpel) pengukuhan pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024, H Darmawi menjelaskan, persiapan untuk pengukuhan tersebut sudah hampir rampung.
Katanya, secara keseluruhan persiapan untuk acara pengukuhan tersebut sudah hampir siap semuanya. Hanya ada beberapa persoalan teknis yang masih harus dikoordinasikan dengan pihak terkait.
“Misalnya dimana titik kumpul tamu VVIP sebelum mereka bertolak ke tempat acara pengukuhan. Hal ini sedang kita koordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,†jelas Nanang, begitu mantan Kadis Sosial Kabupaten Bengkalis ini akrab disapa.
Nanang yang juga Timbalan Ketua Umum Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bnegkalis masa khitmad 2019-2024 mengemukakan itu usai mempimpin rapat persiapan lanjutan di lantai dasar gedung LAMR, jalan Pramuka Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Sabtu, 5 Januari 2019.
Selain Plt Ketua LAMR Kabupaten Bengkalis H Hermizon, hadir juga dalam rapat tersebut Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) masa khitmad 2019-2024 H Zainuddin Yusuf, Timbalan Ketua Umum H Bachrum Mansur, Ketua Umum DPH H Sofyan Said, SH dan Sekretaris Umum DPH H Alimuzar, SE, juga terlihat hadir.
Gubri Terpilih Bakal Datang
Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh dari Ketua Seksi Akomodasi dan Transportasi H Abdul Hamid, Bupati Siak yang juga Gubernur Riau (Gubri) terpilih H Syamsuar sudah menyatakan kesediaannya hadir dalam acara pengukuhan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa khitmad 2019-2024.
“Sedangkan Wakil Gubri terpilih H Edy Natar Nasution masih menunggu konfirmasi. Undangan sudah disampaikan pihak Sekretariat Panpel,†ujar Abdul Hamid.
Mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (
Begitu pula tokoh masyarakat asal Kabupaten Bengkalis yang pernah menjabat Gubri pada 31 Juli-21 November 2008 H Wan Abu Bakar, katanya, juga dapat dipastikan bakal hadir.
“Demikian juga Bupati Siak 2001-2011 H Arwan AS, beliau juga sudah menyatakan kesediaannya untuk hadir,†jelas Abdul Hamid.
Dia menambahkan, khusus untuk Bupati Bengkalis periode 1995-2000 H Fadlah Sulaiman dapat dipastikan tidak bisa memenuhi jemputan menghadiri pengukuhan pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis masa khitmad 2019-2024.
“Seperti juga Bupati Bengkalis periode 1995-2000, Sekretaris Daerah Bengkalis periode sebelumnya HT Lukman Jaafar juga berhalangan hadir. Keduanya tak bisa hadir karena ada agenda yang sudah terjadwal sebelumnya. Informasi yang kami terima dari Sekretariat Panpel demikian,†jelas Abdul Hamid. #DISKOMINFOTIK